Sekilas Perusahaan

PT Smart Multi Finance didirikan berdasarkan Akta Notaris Hetyani Hassan, SH, Mkn No. 23 tanggal 27 Agustus 2007. Akta pendirian telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No.W7-10465.HT.01.01.TH.2007 tanggal 20 September 2007.
Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan Pembiayaan dari Menteri Keuangan dalam Surat Keputusan No. KEP.151/KM.10/2008 tanggal 8 Agustus 2008.
Dokumen perizinan lainnya adalah :
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas Nama PT. SMART MULTI FINANCE, dengan No. NPWP 02.706.845.1.026.000
- Tanda Daftar Perusahaan - Perseroan Terbatas dari Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan - Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat, No. 09.05.1.65.60300 tanggal 1 September 2008 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 1 September 2013.
- Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Provinsi DKI – Jakarta, No. 217/1.824.27/IX/2010, dari Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kotamadya Jakarta Pusat, tertanggal 2 September 2011.
- Surat Izin Usaha diterbitkan oleh Depkeu No. PP: Kep-151/KM.10/2008 pada tanggal 08 Agustus 2008.
- Surat Izin Usaha diterbitkan oleh Depkeu No. KEP-183/KM.10/2009 untuk cabang (Gunung Sahari , Balikpapan, Samarinda, dan Banjarmasin) tanggal 26 Juni 2009.
- Surat Izin Usaha diterbitkan oleh Depkeu No. KEP-452/KM.10/2009 untuk cabang (Tangerang, Bekasi, Tanah Grogot, Bontang, Sangatta, Melak, Pontianak) tanggal 25 Nopember 2009.
- Surat Izin Usaha diterbitkan oleh Depkeu No. KEP-492/KM.10/2010 untuk cabang ( Depok, Martapura) 31 Agustus 2010.
